Permohonan Rekomendasi Paspor dan ID PMI (Pekerja Migran Indonesia)
# Persyaratan
- Surat permohonan rekom id dan paspor yang ditujukan ke dinas tenaga kerja kab. Sidoarjo
- Surat izin perekrutan pekerja migran indonesia (SIP2MI)
- Surat tugas karyawan pptkis
- Biodata id CPMI online
- Ktp petugas pptkis
- KTP CPMI
- KK CPMI
- Akta CPMI
- Ijazah CPMI
- Surat nikah CPMI
- Surat izin orangtua/ suami/ istri/ wali bermaterai yang diketahui oleh kepala desa/ kelurahan
- Surat pernyataan ahli waris
- Perjanjian penempatan
# Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Alur :
- Loket permohonan surat rekomendasi paspor dan ID PMI.
- Pemeriksaan berkas - berkas permohonan surat rekomendasi paspor dan ID PMI.
- Proses pembuatan surat rekomendasi paspor CTKI dan ID PMI.
- Diterbitkan surat rekomendasi paspor CPMI ditujukan ke kantor imigrasi yang dikehendaki P3MI
- Rekomendasi yang sudah di tandatangani diberikan ke petugas P3MI.
# Waktu Penyelesaian
- 3 Hari kerja
# Biaya / Tarif
- Tidak dipungut biaya (Gratis)
# Produk Pelayanan
- Permohonan Rekomendasi Paspor dan ID PMI (Pekerja Migran Indonesia)
# Pengaduan Layanan
- Telepon: (031) 8946664
- Fax: (031) 8956827
- Email: disnaker@sidoarjokab.go.id
- Web: disnaker.sidoarjokab.go.id
- Instagram : @disnakersidoarjo
- Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Sidoarjo