Penerbitan Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja / Buruh
# Persyaratan
- Permohonan tertulis dari organisasi serikat terbentuk, disetujui.
- AD/ART organisasi yang telah ditandatangani oleh ketua & sekretaris.
- Berita acara terbentuklah SP/SB
- Daftar hadir pembentukan SP/SB
# Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Alur :
- Organisasi SP/SB terbentuk mengajukan pencatatan SP/SB ke atau resepsionis.
- Berkas permohonan diteliti oleh tim teknis.
- Permohonan dan perusahaan diundang klarifikasi terbentuk SP/SB (bila perlu), verifikasi & klarifikasi lapangan / ke perusahaan tempat SP/SB terbentuk.
- Berita acara hasil klarifikasi / verifikasi dapatkan SK pencatatan atau dikembalikan untuk dipenuhi.
- Pembuatan SK pencatatan SP/SB disetujui kepala dinas.
- SK pencatatan SP/SB diterima pemohon.
# Waktu Penyelesaian
- 21 Hari kerja
# Biaya / Tarif
- Tidak dipungut biaya (Gratis)
# Produk Pelayanan
- Penerbitan Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja / Buruh
# Pengaduan Layanan
- Telepon: (031) 8946664
- Fax: (031) 8956827
- Email: disnaker@sidoarjokab.go.id
- Web: disnaker.sidoarjokab.go.id
- Instagram : @disnakersidoarjo
- Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Sidoarjo