Permohonan Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan/PPJP
# Persyaratan
- Scan Surat Pengantar Asli
- Scan NIB dari Lemabaga OSS
- Scan Ijin Usaha dari Lemabaga OSS
- Scan Perjanjian Kerjasama/MOU
- Scan Wajib Lapor Ketenegakerjaan
- Scan Pelapor Jenis Pekerjaan Penunjang di Perusahaan Pemberi Pekerjaan
- Scan Akta Pendirian Perusahaan
# Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Alur :
- Mendaftar akun website sihubin.sidoarjokab.go.id atau aplikasi SIHUBIN di Playstore (apabila belum memiliki akun).
- Upload seluruh Persyaratan Permohonan Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan/PPJP melalui Website atau Aplikasi SIHUBIN.
- Vertifikasi Dokumen oleh admin SIHUBIN.
- Pemberitahuan Surat Bukti Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan/PPJP yang telah selesai dikirim melalui email terdaftar di SIHUBIN.
# Waktu Penyelesaian
- 7 Hari kerja
# Biaya / Tarif
- Tidak dipungut biaya (Gratis)
# Produk Pelayanan
- Permohonan Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan/PPJP
# Pengaduan Layanan
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara ONLINE melalui instagram dan website DISNAKER SIDOARJO
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- Telepon: (031) 8946664
- Fax: (031) 8956827
- Email: disnaker@sidoarjokab.go.id
- Web: disnaker.sidoarjokab.go.id
- Instagram : @disnakersidoarjo
- Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Sidoarjo
- Kanal Pengaduan SPAN-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708