Permohonan Rekomendasi PPJP/B
# Persyaratan
- Akta pendirian dari notaris & pengesahan badan hukum dari Kemenkumham.
- SIUP & TDP.
- Wajib lapor ketenagakerjaan.
- Domisili dari desa
- Bukti kepemilikan kantor.
- Bukti kepesertaan BPJS, KK, & KES.
- Surat izin dari Mabespolri (bila perusahaan bergerak dibidang satpam / secuity).
- Bukti bayar BPJS terakhir.
# Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Alur :
- Permohonan rekom ke loket / resepsionis.
- Pemeriksaan dokumen oleh tim teknis (MHI).
- Cek lapangan ke lokasi perusahaan pemohon oleh tim.
- Berita acara hasil klarifikasi lapangan.
- Terbit rekomendasi izin PPJP/B
# Waktu Penyelesaian
- 7 Hari kerja
# Biaya / Tarif
- Tidak dipungut biaya (Gratis)
# Produk Pelayanan
- Permohonan Rekomendasi PPJP/B
# Pengaduan Layanan
- Telepon: (031) 8946664
- Fax: (031) 8956827
- Email: disnaker@sidoarjokab.go.id
- Web: disnaker.sidoarjokab.go.id
- Instagram : @disnakersidoarjo
- Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Sidoarjo