20396
Publish Rabu, 12 Oktober 2022
Dibaca 110 kali
BIMBINGAN TEKNIS
PENYUSUNAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH BAGI PENGUSAHA
Isu mengenai upah merupakan topik pembahasan yang krusial dalam bidang ketenagakerjaan, hubungan kerja antara Pengusaha dengan Pekerja/Buruh tidak akan terpenuhi secara sempurna apabila unsur – unsur yang membentuk terjadinya hubungan kerja tidak terpenuhi, unsur – unsur tersebut adalah Pekerjaan, Upah dan Perintah. Upah selalu menjadi konsentrasi utama pemenuhan kewajiban Pengusaha dan Pekerja/buruh dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan mereka bersama keluarganya.
Pengusaha memiliki wewenang penuh menentukan besaran upah yang diberikan kepada Pekerja/buruh, namun sebelum menetukan besaran upah bagi pekerja/buruh, tentunya harus mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi besaran upah sehingga dapat dinilai layak baik dari sisi Pengusaha maupun Pekerja/Buruh, maka menyusun struktur dan skala upah menjadi upaya nyata yang harus dilaksanakan Pengusaha dengan sebaik – baiknya dengan tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengingat adanya kewajiban bagi Pengusaha untuk menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktifitas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021, maka untuk memastikan penerapan struktur dan skala upah telah dilaksanakan dengan baik oleh Pengusaha, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Struktur dan Skala Upah bagi Pengusaha yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2022 yang dihadiri oleh 50 Perusahaan besar di kawasan Kabupaten Sidoarjo.
Bimtek Penyusunan Struktur dan Skala Upah bagi Pengusaha ini dibuka pada tanggal 10 Oktober 2022 oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP setelah menerima laporan kegiatan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia S.Sos, kemudian dilanjutkan pemaparan materi dan diskusi oleh narasumber pertama Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman M.Kes yang dipandu oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial M. Anwar Khoifin, S.H, M.M , selanjutnya narasumber kedua pemaparan materi disampaikan oleh Imelda Savitri selaku Koordinator Bidang Pengembangan Pengupahan Ditjen PHI dan Jamsos Kementrian Ketenagakerjaan. Selanjutnya pada hari kedua tanggal 11 Oktober 2022 terdapat 2 (dua) narasumber yang menyampaikan pemaparan materi secara panel antara lain dari Akademisi Universitas Narotama oleh Soemali S.H, M.Hum dan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur oleh Dra. Yuntarti Panca Puspita, M.M yang dipandu oleh SubKoordinator Perselisihan Hubungan Industrial Ucok Sunyoto, S.Sos, M.M, baik pada hari pertama maupun hari kedua seluruh peserta Bimtek mengikuti kegiatan mendengarkan pemaparan materi dan diskusi dengan penuh antusias.
Sidoarjo, 10 – 11 Oktober 2022
Ruang Rapat Nusantara
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo
Bagikan :
BERITA POPULER
RAPAT KOORDINASI DAN SILATURAHMI LEMBAGA KETENAGAKERJAAN
Rabu, 07 September 2022
RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN KETENAGAKERJAAN KABUPATEN SIDOARJO
Rabu, 17 Mei 2023
PERMOHONAN REKOMENDASI PPJP/B
Senin, 21 Juni 2021
BERITA TERKINI
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo
Jumat, 23 Agustus 2024
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2024
Senin, 19 Agustus 2024
Selamat Memperingati Hari Pramuka ke-63, 14 Agustus 2024
Rabu, 14 Agustus 2024
Jobfair Hybrid Disnaker Sidoarjo 2024
Sabtu, 10 Agustus 2024