Info

Information :: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo.
Admin Dinas Tenaga Kerja05-Jun-2023 | Dibaca 232 kali

BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) TEKNIK PENYELESAIAN PERSELISIHAN HI PASCA LAHIRNYA UNDANG – UNDANG 6 TAHUN 2023

Pasca ditetapkannya pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang melalui Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang - Undang, terkait dengan kluster ketenagakerjaan terdapat beberapa ketentuan pelaksana yang telah diterapkan harus disesuaikan dengan keberadaan regulasi terbaru, sehingga mengenai teknik penyelesaian perselisihan hubungan industrial turut menyesuaikan tentang bagaimana teknik yang harus diterapkan, maka untuk memberikan wawasan tersebut Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo perlu mengadakan Bimbingan Teknis mengenai Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pasca Lahirnya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) dengan tema “Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pasca Lahirnya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023” ini diikuti oleh 52 (lima puluh dua) peserta dari perwakilan Perusahaan besar berbagai sektor usaha  di wilayah Kabupaten Sidoarjo, kegiatan diawali dengan laporan kegiatan dari Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo M. Anwar Khoifin S.H, M.M yang selanjutnya acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia S.Sos, kemudian dilanjutkan pemaparan materi dari Narasumber yang dipandu langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia S.Sos dengan mempersilahkan para narasumber antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman M.Kes,  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H, M.H dan Akademisi Universitas Narotama oleh Soemali S.H, M.Hum, turut hadir pula berdampingan bersama Kepala Dinas dan seluruh narasumber yakni Ketua Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Jawa Timur Totok Supriyono, S.H. Setelah penyampaian paparan materi oleh seluruh Narasumber dilanjutkan diskusi bersama antara Narasumber dan peserta yang berkaitan dengan problematika dan kiat – kiat penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial yang terjadi di Perusahaan dengan harapan dan tujuan dapat terus menjaga kondusifitas dan harmonisasi hubungan industrial bagi Perusahaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.


Kamis, 25 Mei 2023
Ruang Rapat Nusantara
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo