ALUR PENDAFTARAN PELATIHAN
26 September 2025
Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Sidoarjo
Penerimaan Magang/ PKL
Persyaratan :
1. Surat pengantar dari sekolah/ universitas pemohon;
2. Surat rekomendasi penelitian/ survey/ magang/ pkl yang diterbitkan oleh Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
1. Pemohon melakukan konsultasi dahulu ke kantor untuk konfirmasi apakah tersedia kuota untuk pelaksanaan Magang/ PKL;
2. Apabila kuota tersedia, pemohon membawa persyaratan dan diserahkan ke Sekretariat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo;
3. Pemohon melaksanakan magang;
4. Pemohon mendapatkan surat keterangan apabilah telah selesai melaksanakan Magang/ PKL.