Selamat Hari Guru Nasional...
25 November 2025
Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Sidoarjo

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penempatan dan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara aman, legal, dan bermartabat, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Calon Pekerja Migran Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan terbaru, prosedur penempatan tenaga kerja ke luar negeri, serta hak dan kewajiban pekerja migran selama proses penempatan hingga kembali ke tanah air.
Melalui sosialisasi ini, peserta terdiri dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, perangkat desa, serta babinkhamtibmas diharapkan dapat memahami langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum bekerja di luar negeri, mulai dari proses pendaftaran, pelatihan, kontrak kerja, hingga perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah.
Selain penyampaian materi oleh narasumber dari instansi terkait, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif agar peserta dapat menggali lebih dalam isu-isu yang sering dihadapi oleh pekerja migran Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya berangkat secara prosedural dan menghindari praktek penempatan ilegal yang dapat merugikan pekerja migran maupun keluarganya.
Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung komitmen pemerintah untuk mewujudkan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia yang aman, tertib, dan bermartabat.