# Persyaratan
- Scan Surat permohonan asli Pencatatan Serikat Pekerja / Serikat Buruh.
- Scan berita acara pemberntukan SP/SB.
- Scan Daftar Hadir Pembentukan SP/SB.
- Scan Daftar Pengurus SP/SB.
- Scan AD/ART.
- Scan Surat Permohonan Asli Pencatatan Serikat Pekerja / Serikat Buruh.
- Scan Berita Acara Pembentukan SP/SB
- Scan Daftar Hadir Pembentukan SP/SB
- Daftar hadir pembentukan SP/SB
- SCAN AD/ART
# Sistem, Mekanisme dan Prosedur

- Mendaftar akun melalui website sihubin.sidoarjokab.go.id atau aplikasi SIHUBIN di playstore (apabila belum memiliki akun).
- Upload seluruh persyaratan Pencatatan Serikat Buruh / Serikat Pekerja melalui website atau aplikasi SIHUBIN.
- Verifikasi dan penelitian dokumen oleh admin SIHUBIN.
- Undangan klarifikasi melalui email terdaftar di SIHUBIN untuk verifikasi Pemohon dan Perusahaan yang terbentuk SP/SB.
- Berita Acara Klarifikasi/verifikasi untuk penerbitan SK Pencatatan atau permohonan pencatatan dikembalikan untuk dilengkapi pemohon.
- Pembuatan SK Pencatatan SP/SB disetujui Kepala Dinas.
- Pemberitahuan SK telah diterbitkan melalui email terdaftar di SIHUBIN.
# Waktu Penyelesaian
# Biaya / Tarif
- Tidak dipungut biaya (Gratis)
# Produk Pelayanan
- Pencatatan Organisasi Serikat Buruh / Serikat Pekerja
# Pengaduan Layanan
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara ONLINE melalui instagram dan website DISNAKER SIDOARJO
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
3. Kanal Pengaduan SPAN-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- Aplikasi android/iOS : SP4N LAPOR!
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
# Layanan online
.
sihubin.sidoarjokab.go.id
SIHUBIN