Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Sidoarjo

Permohonan Penetapan Surat Keputusan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

  • 11 Agustus 2025
  • 84 kali

Persyaratan Pelayanan

  1. Surat Permohonan Persetujuan Tanda Daftar BKK
  2. SK Pembentukan BKK dan Struktur Organisasi Pengelola BKK
  3. Rencana Penempatan Tenaga Kerja 1 Tahun ke depan
  4. Surat izin penyelenggaraan satuan pendidikan menengah/kejuruan

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Melakukan pendaftaran akun pada website siapkerja.kemnaker.go.id
  2. Masuk ke Website bkk.kemnaker.go.id
  3. Mengisi profil BKK
  4. Pemeriksaan berkas Administrasi Pengajuan Tanda Daftar BKK oleh Operator Dinas
  5. Verifikasi berkas Administrasi Pengajuan Tanda Daftar BKK oleh Operator Dinas
  6. Proses Pembuatan Penetapan SK Tanda Daftar BKK
  7. Diterbitkan Penetapan SK Tanda Daftar BKK
  8. Operator Dinas mengupload Penetapan SK Tanda Daftar BKK yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas

Jangka Waktu Pelayanan : 2 (dua) hari kerja

Biaya/ Tarif : Tidak ada biaya/tarif

Produk Pelayanan : Penetapan Surat Keputusan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

    Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo

    Jl. Raya Jati No.4, Babatan, Jati, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

    a. telepon : (031) 8946664

    b. faksimile : (031) 8956827

    c. email : disnaker@sidoarjokab.go.id

    d. web : disnaker.sidoarjokab.go.id

    e. instagram : @disnakersidoarjo

    f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR

        1. website www.lapor.go.id

        2. SMS melalui nomor 1708

        3. twitter @lapor1708

        4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!