Syarat Pelayanan permohonan informasi dan dokumentasi publik:
- Surat permohonan yang ditujukan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo.
- Kartu Identitas dan Kontak pemohon.
Prosedur Pelayanan :
Secara online:
- Mengirimkan surat permohonan, scan KTP, kontak yang bisa dihubungi ke email disnaker@sidoarjokab.go.id atau melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/;
- Pemohon informasi mendapatkan balasan dari staf Disnaker Kabupaten Sidoarjo berupa pemberitahuan bahwa surat sudah diterima dan segera ditindak lanjuti ;
- Pemohon informasi mendapatkan surat balasan atau jawaban terkait informasi yang diminta.
Secara offline/hadir langsung ke Kantor Disnaker Kabupaten Sidoarjo:
- Pemohon informasi datang langsung ke Kantor Disnaker Kabupaten Sidoarjo dengan membawa dokumen persyaratan;
- Pemohon informasi mengisi daftar tamu;
- Pemohon informasi akan diarahkan ke meja pelayanan petugas;
- Pemohon informasi menerima pelayanan dari petugas;
- Pemohon informasi selesai mendapatkan pelayanan.