Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Sidoarjo

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Tahun 2025

  • 12 November 2025
  • 19 kali

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada hari Rabu 12 November 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan pengguna TKA. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur perizinan, kewajiban pemberi kerja, serta hak-hak tenaga kerja asing.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan tenaga kerja asing dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Beliau juga menegaskan bahwa penggunaan TKA harus didasarkan pada prinsip alih pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan kendala dan pertanyaan terkait penerapan regulasi di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat lebih memahami prosedur yang benar dan dapat menerapkannya secara tepat di lingkungan kerja masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk menciptakan praktik ketenagakerjaan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, demi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan kompetitif di era globalisasi.