Persyaratan
- Permohonan tertulis dari organisasi serikat terbentuk, disetujui.
- AD/ART organisasi yang telah ditandatangani oleh ketua & sekretaris.
- Berita acara terbentuklah SP/SB
- Daftar hadir pembentukan SP/SB
Sistem, Mekanisme dan Prosedur

- Organisasi SP/SB terbentuk mengajukan pencatatan SP/SB ke atau resepsionis.
- Berkas permohonan diteliti oleh tim teknis.
- Permohonan dan perusahaan diundang klarifikasi terbentuk SP/SB (bila perlu), verifikasi & klarifikasi lapangan / ke perusahaan tempat SP/SB terbentuk.
- Berita acara hasil klarifikasi / verifikasi dapatkan SK pencatatan atau dikembalikan untuk dipenuhi.
- Pembuatan SK pencatatan SP/SB disetujui kepala dinas.
- SK pencatatan SP/SB diterima pemohon.
Waktu Penyelesaian
Biaya / Tarif
- Tidak dipungut biaya/Gratis
Produk Pelayanan
- Penerbitan Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja / Buruh
Pengaduan layanan
Telepon: (031) 8946664
Fax: (031) 8956827
Email: disnaker@sidoarjokab.go.id
Web: disnaker.sidoarjokab.go.id
Instagram : @disnakersidoarjo
Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Sidoarjo