31010

HARI INI 173
BULAN INI 31010
TAHUN INI 4181

Rekomendasi Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

Publish Senin, 21 Maret 2022

Dibaca 276 kali

# Persyaratan

  1. Surat Permohonan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, diketik di atas Lembar KOP dilengkapi alamat, nomor telepon, faximile, di stempel dan ditandatangani Penanggung Jawab.
  2. Fotocopy Akte Pendirian dan atau Akte Perubahan dan Pengesahan.
  3. Daftar Nama dan Riwayat Hidup Penanggung Jawab LPK dilengkapi KTP.
  4. Fotocopy NPWP Atas Nama Lembaga.
  5. Copy kepemilikan sarana dan prasarana / Surat Keterangan Keberadaan.
  6. Surat Keterangan Domisili LPK.
  7. Surat keterangan domisili LPK : Struktur organisasi dan uraian Tugas, Daftar dan riwayat hidup instruktur, Progam kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 3 th, Progam pelatihan kerja berbasis kompetetensi, Kapasitas pelatihan per tahun, Daftar sarana dan prasarana pelatihan.

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas

  2. Copy Akte Pendirian

  3. Daftar nama dan riwayat hidup penanggung jawab,KTP

  4. Foto copy NPWP atas nama Lembaga

  5. Copy kepemilikan sarana dan prasarana / Surat Keterangan Keberadaan

  6. Surat keterangan domisili  LPK

  7. Surat keterangan domisili  LPK :

  • Struktur organisasi dan uraian Tugas

  • Daftar dan riwayat hidup instruktur

  • Progam kerja  LPK dan rencana pembiayaan selama 3 th

  • Progam pelatihan kerja  berbasis kompetetensi

  • Kapasitas pelatihan per tahun

  • Daftar sarana dan prasarana pelatihan

     

# Sistem, Mekanisme dan Prosedur


  1. Permohonan untuk mendapatkan rekomendasi Izin Pendirian LPK;
  2. Penelitian berkas permohonan rekomendasi;
  3. Apabila tidak lengkap berkas dikembalikan (max. 1 hari);
  4. Cukup lengkap (disetujui);
  5. Verifikasi Lapangan (2 hari) / (dari permohonan);
  6. Tidak Lengkap disarankan untuk dilengkapi (max 2 hari) dari verifikasi;
  7. Apabila lengkap (disetujui);
  8. Dibuatkan Rekomendasi Izin Pendirian LPK (Max 1 hari) dari Verifikasi.

# Jangka Waktu Pelayanan

  • 4 Hari kerja

# Biaya/Tarif

  • Tidak dipungut biaya (Gratis)

# Produk Pelayanan

  • Surat Rekomendasi Pendirian ijin usaha LPK

# Pengaduan Layanan

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara ONLINE melalui instagram dan website DISNAKER SIDOARJO
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

    3. Kanal Pengaduan SPAN-LAPOR
            - website www.lapor.go.id
            - Aplikasi android/iOS : SP4N LAPOR!
            - SMS melalui nomor 1708
            - twitter @lapor1708

# Layanan online

.     Lapor.go.id               SPAN LAPOR!

Bagikan :

Loading...