31012
Publish Selasa, 06 Juni 2023
Dibaca 213 kali
# Persyaratan
Pengajuan Sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sudah tervertifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja
CPMI sudah diterima oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)
Perjanjian Penempatan yang sudah ada tanda tangan bermaterai dari semua pihak terkait
CPMI Upload melampirkan Paspor apabila sudah memiliki Paspor terbaru
# Sistem, Mekanisme dan Prosedur
# Jangka Waktu Pelayanan
# Biaya/Tarif
# Produk Pelayanan
# Pengaduan Layanan
3. Kanal Pengaduan SPAN-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- Aplikasi android/iOS : SP4N LAPOR!
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
# Layanan online
Bagikan :
BERITA POPULER
Jobmatching BKK & Penyuluhan Bimbingan Jabatan Tahun 2022
Senin, 21 November 2022
Pemberitahuan Perubahan Jadwal Seleksi NON ASN Tahun 2021 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo
Selasa, 19 Oktober 2021
RAPAT KOORDINASI LEMBAGA KETENAGAKERJAAN KABUPATEN SIDOARJO
Jumat, 03 Februari 2023
Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024.
Senin, 29 April 2024
BERITA TERKINI
LOWONGAN KERJA
Senin, 18 November 2024
Himbauan Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Penyakit Mumps atau Gondongan
Kamis, 14 November 2024
Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024
Minggu, 10 November 2024
Layanan Pengaduan
Kamis, 07 November 2024