20289
Publish Selasa, 06 Juni 2023
Dibaca 73 kali
# Persyaratan
Pengajuan Sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sudah tervertifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja
CPMI sudah diterima oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)
Perjanjian Penempatan yang sudah ada tanda tangan bermaterai dari semua pihak terkait
CPMI Upload melampirkan Paspor apabila sudah memiliki Paspor terbaru
# Sistem, Mekanisme dan Prosedur
# Jangka Waktu Pelayanan
# Biaya/Tarif
# Produk Pelayanan
# Pengaduan Layanan
3. Kanal Pengaduan SPAN-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- Aplikasi android/iOS : SP4N LAPOR!
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
# Layanan online
Bagikan :
BERITA POPULER
RAPAT KOORDINASI DAN SILATURAHMI LEMBAGA KETENAGAKERJAAN
Rabu, 07 September 2022
RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN KETENAGAKERJAAN KABUPATEN SIDOARJO
Rabu, 17 Mei 2023
BERITA TERKINI
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo
Jumat, 23 Agustus 2024
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2024
Senin, 19 Agustus 2024
Selamat Memperingati Hari Pramuka ke-63, 14 Agustus 2024
Rabu, 14 Agustus 2024
Jobfair Hybrid Disnaker Sidoarjo 2024
Sabtu, 10 Agustus 2024