Publish Selasa, 22 Maret 2022
# Persyaratan
- Scan permohonan asli pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB);
- Berita acara penandatanganan kesepakatan PKB;
- Materi Perjanjian Kerja Bersama;
- Scan Surat pernyataan telah miliki struktur dan Skala Upah;
- Scan Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
- Scan Permohonan Asli Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
- Berita Acara Penandatanganan Kesepakatan PKB.
- Materi Perjanjian Kerja Beersama.
- Scan Surat Pernyataan telah miliki Struktur dan Skala Upah.
- Scan Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
# Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Mendaftar akun melalui website sihubin.sidoarjokab.go.id atau aplikasi SIHUBIN di playstore (apabila belum memiliki akun).
- Upload seluruh persyaratan Pendaftaran PKB melalui website atau aplikasi SIHUBIN.
- Verifikasi dokumen oleh admin SIHUBIN
- Proses pembinaan/pembetulan materi PKB.
- Proses Penerbitan SK Pendaftaran PKB
- Diterbitkan SK Perjanjian Kerja Bersama yang telah di ttd Kepala Dinas
- Pemberitahuan Penjadwalan kedatangan untuk pengambilan SK dan pemberian stempel basah dokumen asli Perjanjian Kerja Bersama (2 eksemplar) melalui email terdaftar di SIHUBIN.
# Waktu Penyelesaian
# Biaya / Tarif
- Tidak dipungut biaya (Gratis)
# Produk Pelayanan
- Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
# Pengaduan Layanan
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara ONLINE melalui instagram dan website DISNAKER SIDOARJO
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
3. Kanal Pengaduan SPAN-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- Aplikasi android/iOS : SP4N LAPOR!
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
# Layanan online
. sihubin.sidoarjokab.go.id SIHUBIN
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara ONLINE melalui instagram dan website DISNAKER SIDOARJO
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- Telepon: (031) 8946664
- Fax: (031) 8956827
- Email: disnaker@sidoarjokab.go.id
- Web: disnaker.sidoarjokab.go.id
- Instagram : @disnakersidoarjo
- Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Sidoarjo
- Kanal Pengaduan SPAN-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708