31347

HARI INI 145
BULAN INI 31347
TAHUN INI 4518

PENERBITAN LAPOR KEBERADAAN

Publish Senin, 21 Juni 2021

Dibaca 145 kali

Persyaratan

  • Surat permohonan resmi.
  • Surat perjanjian kerja / kontrak.
  • surat kuasa dari perusahaan bila menggunakan pihak ketiga.
  • Fotocopy paspor.
  • Fotocopy KITAS / KITAP.
  • Pas foto warna ukuran 4X6 cm sebanyak 1 lembar.
  • Fotocopy SK pengesahan RPTKA.
  • Fotocopy bukti pembayaran DKP-TKA.
  • Fotocopy notifikasi penggunaan TKA.
  • Fotocopy wajib lapor ketenagakerjaan (sesua UU nomor 7 tahun 1981).
  • Laporan bulanan tenaga kerja asing rutin tiap bulan.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Lapor keberadaan

  • Loket permohonan surat keberadaan
  • Pemeriksaan berkas - berkas permohonan surat lapor keberadaan.
  • Proses pembuatan surat lapor keberadaan.
  • DIterbitkan surat lapor keberadaan.
  • Surat lapor keberadaan yang sudah di tandangani diberikan ke petugas dari perusahaan.

Waktu Penyelesaian

  • 2 Hari kerja

Biaya / Tarif

  • Tidak dipungut biaya/Gratis

Produk Pelayanan

  • Penerbitan Lapor Keberadaan

Pengaduan layanan

Telepon: (031) 8946664

Fax: (031) 8956827

Email: disnaker@sidoarjokab.go.id

Web: disnaker.sidoarjokab.go.id

Instagram : @disnakersidoarjo

Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Sidoarjo

Bagikan :

Loading...