20386

HARI INI 26
BULAN INI 20386
TAHUN INI 6161

PERMOHONAN REKOMENDASI PASPOR & ID PMI (Pekerja Migran Indonesia)

Publish Senin, 21 Juni 2021

Dibaca 202 kali

Persyaratan

  • Surat permohonan rekom id dan paspor yang ditujukan ke dinas tenaga kerja kab. Sidoarjo
  • Surat izin perekrutan pekerja migran indonesia (SIP2MI)
  • Surat tugas karyawan pptkis
  • Biodata id CPMI online
  • Ktp petugas pptkis
  • KTP CPMI
  • KK CPMI
  • Akta CPMI
  • Ijazah CPMI
  • Surat nikah CPMI
  • Surat izin orangtua/ suami/ istri/ wali bermaterai yang diketahui oleh kepala desa/ kelurahan
  • Surat pernyataan ahli waris
  • Perjanjian penempatan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Rekomendasi Paspor dan ID PMI

  • Loket permohonan surat rekomendasi paspor dan ID PMI.
  • Pemeriksaan berkas - berkas permohonan surat rekomendasi paspor dan ID PMI.
  • Proses pembuatan surat rekomendasi paspor CTKI dan ID PMI.
  • Diterbitkan surat rekomendasi paspor CPMI ditujukan ke kantor imigrasi yang dikehendaki P3MI
  • Rekomendasi yang sudah di tandatangani diberikan ke petugas P3MI.

Waktu Penyelesaian

  • 3 Hari kerja

Biaya / Tarif

  • Tidak dipungut biaya/Gratis

Produk Pelayanan

  • Permohonan Rekomendasi Paspor dan ID PMI (Pekerja Migran Indonesia)

Pengaduan layanan

Telepon: (031) 8946664

Fax: (031) 8956827

Email: disnaker@sidoarjokab.go.id

Web: disnaker.sidoarjokab.go.id

Instagram : @disnakersidoarjo

Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Sidoarjo

Bagikan :

Loading...